Subscribe: RSS Twitter

  1. Edukatif, segala ucapan, sikap dan perbuatan instruktur, baik di dalam maupun di luar kelas, baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat, mengandung nilai pendidikan atau bersifat mendidik
  2. Ilmiah, Ucapan dan tindakan instruktur  profesional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Prinsip instruktur profesional adalah “Berilmu amaliyah dan beramal ilmiyah”. Artinya ilmu yang dimiliki selain diajarkan kepada peserta didik juga diamalkan dalam perilakunya sehari-hari, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.
  3. Instruktur profesional bila berkata tidak “ASBUN” (asal bunyi) dan bila berkarya tidak “ASDI” (asal jadi) tidak memperhatikan mutu atau kualitas pekerjaan.
  4. Normatif, segala ucapan, sikap dan perbuatannya tidak melanggar nilai-nilai moral, etika, norma agama, dan aturan negara. Senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, taat terhadap ajaran agama, menghindari segala tindakan amoral dan asusila.
  5. Dedikatif, dalam melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh, semangat penuh gairah, tidak nampak lelah dan tidak suka keluh kesah
  6. Kreatif,  instruktur profesional mempunyai sikap kreatif, selalu banyak  ide/akal untuk mengatasi sesuatu yang dianggap kurang atau tidak ada. Contohnya. Alasan klasik banyak instruktur tidak mau dan tidak mampu mengajak peserta didik untuk mempraktekan suatu teori ilmiah karena tidak mempunyai laboratorium biologi atau fisika atau alat peraga lainnya. Seorang instruktur profesional akan berusaha mencari atau membuat alat sederhana dari bahan bekas misalnya bekas gelas atau botol air mineral untuk dijadikan alat praktek fisika.

Leave a Reply

© 2024 APTO INDONESIA · Subscribe: RSS Twitter · Apto Theme designed by Theme Junkie
Free Web Hosting
HotCamXXX.com